Politik

Data Diduga Disalahgunakan, Warga Medan Tercatat Miliki 14 ID Pelanggan PLN hingga Terkendala Bansos

154
×

Data Diduga Disalahgunakan, Warga Medan Tercatat Miliki 14 ID Pelanggan PLN hingga Terkendala Bansos

Sebarkan artikel ini

MEDAN I TERITORIAL24.COM – Seorang warga Kelurahan Besar, Kota Medan, Dewi, mengadukan dugaan penyalahgunaan data pribadinya kepada Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Zulham Efendi, S.Pd., M.I., Sabtu (31/10/2026). Persoalan tersebut membuat Dewi mengaku kesulitan memperoleh bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Dewi mengungkapkan, namanya tercatat memiliki 14 nomor identitas pelanggan (ID Pel) PLN, padahal dirinya mengaku tidak pernah memiliki ataupun mendaftarkan belasan ID pelanggan listrik tersebut.

Ia baru mengetahui persoalan itu setelah mendapat informasi dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Berdasarkan data yang diperlihatkan pendamping, namanya tercatat sebagai pemilik 14 ID pelanggan PLN sehingga seolah-olah memiliki aset di 14 lokasi berbeda.

“Saya tidak pernah memiliki ataupun mendaftarkan 14 ID pelanggan listrik tersebut. Ini yang membuat saya heran,” ungkap Dewi.

Dewi yang hingga kini masih menyewa rumah itu menduga ketidaksesuaian data tersebut memengaruhi proses pendataan dan penilaian kelayakannya sebagai penerima bantuan sosial.

Ia mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut dengan mendatangi kantor PLN di kawasan Industri Medan (KIM). Namun, upaya itu belum membuahkan hasil meski dirinya telah berulang kali mendatangi kantor tersebut.

“Sudah enam kali ke sana, lima kali ditolak dan sekali diterima. Itu pun tanpa kejelasan,” ujarnya.

Dewi juga mengaku tidak mendapatkan bukti atau dokumen resmi atas laporan yang disampaikannya kepada pihak PLN. Padahal, menurut dia, persoalan tersebut telah dilaporkan sejak enam bulan lalu, tetapi hingga kini belum juga diselesaikan.

Menanggapi pengaduan tersebut, Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Zulham Efendi, meminta pihak PLN segera menelusuri dugaan penyalahgunaan data dan memperbaiki pencatatan ID pelanggan apabila ditemukan ketidaksesuaian.

Menurut Zulham, persoalan itu tidak boleh dipandang sebatas masalah administrasi kelistrikan karena diduga turut berdampak terhadap akses masyarakat dalam memperoleh bantuan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *