MEDAN I TERITORIAL24.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M., mengucapkan selamat kepada Erisda Hutasoit, S.E., M.SP., yang resmi dilantik sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Medan oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Jumat (30/10/2026).
Zulkarnaen berharap Erisda dapat memperkuat kerja sama dengan seluruh anggota DPRD Medan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk Saudari Erisda Hutasoit, saya ucapkan selamat. Selamat bertugas bersama segenap anggota DPRD Kota Medan dalam melayani masyarakat,” ujar Zulkarnaen, Jumat (30/10/2026).
Pimpinan DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan, Erisda sebelumnya telah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Medan selama beberapa bulan.
Dalam menjalankan tugas tersebut, Erisda dinilai mampu menjalin kerja sama dengan seluruh anggota dewan.
Ia berharap kinerja tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan, terutama dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas legislatif.
“Kita berharap Sekretaris DPRD Kota Medan benar-benar dapat membantu kinerja seluruh anggota DPRD dengan kemampuan menerjemahkan seluruh kebutuhan dewan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” katanya.
Menurut Zulkarnaen, Sekretariat DPRD tidak hanya bertugas mendukung kegiatan dan administrasi anggota dewan, tetapi juga harus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik ketika menyampaikan aspirasi.
Ia menegaskan, gedung DPRD Medan merupakan rumah rakyat yang terbuka bagi masyarakat untuk mengadu dan menyampaikan aspirasi, bukan tempat yang eksklusif.
“Gedung DPRD bukan tempat eksklusif, gedung DPRD merupakan rumah rakyat. Sebagai ‘tuan rumah’, Sekretaris DPRD Kota Medan harus bisa melayani setiap rakyat yang ‘bertamu’ ke gedung DPRD,” tegasnya.
Zulkarnaen menambahkan, Sekwan memiliki tanggung jawab untuk membantu kinerja anggota dewan sekaligus memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan akses ke lembaga legislatif.
Sementara itu, saat pelantikan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan Erisda agar mampu menjalankan peran strategis sebagai penghubung antara pemerintah kota sebagai unsur eksekutif dan DPRD sebagai unsur legislatif.












