Kota Medan

Rico Waas Hadiri Paripurna DPRD Medan, Ranperda Sistem Kesehatan Fokus Lindungi Pasien

67
×

Rico Waas Hadiri Paripurna DPRD Medan, Ranperda Sistem Kesehatan Fokus Lindungi Pasien

Sebarkan artikel ini

MEDAN I TERITORIAL24.COM – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian penjelasan Ranperda tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Senin (2/11/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Wakil Ketua DPRD Sri Rezeki dan Zulkarnaen, anggota DPRD, Pj Sekda Erfin Fachrurrazi, serta pimpinan perangkat daerah Pemko Medan.

Penjelasan Ranperda disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan Sri Rezeki. Ia mengatakan, regulasi tersebut diperlukan untuk menjawab persoalan pelayanan kesehatan, mulai dari antrean, sulitnya memperoleh kamar rawat inap, ketersediaan obat, hingga perlindungan pasien dan tenaga kesehatan.

Ranperda ini juga mengatur penguatan puskesmas, penyederhanaan sistem rujukan, pertolongan pasien gawat darurat tanpa hambatan administrasi, serta larangan diskriminasi terhadap peserta BPJS Kesehatan.

Selain itu, rancangan regulasi tersebut mendorong transparansi anggaran kesehatan, pengawasan mutu fasilitas kesehatan, penanganan pengaduan masyarakat, dan integrasi sistem informasi kesehatan daerah.

“Keberhasilan perda ini nanti tidak diukur dari saat ia disahkan, melainkan dari apa yang dirasakan masyarakat. Yaitu ketika orang sakit ditolong tanpa dipersulit, ketika keluarga pasien tidak lagi berkeliling mencari kamar, ketika obat tersedia dan ketika dokter serta perawat bisa bekerja dengan tenang,” ujar Sri Rezeki.

Ia berharap masukan dari Wali Kota Medan dapat memperkaya pembahasan Ranperda tersebut sebelum diproses lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.

Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan diharapkan menjadi landasan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih mudah, adil, aman, dan berkualitas bagi masyarakat.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *