TERITORIAL24.COM, BLITAR- Pemerintah Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk tahap ketiga. Penyaluran BLT-DD tersebut berlangsung di Balai Desa Dadaplangu, Jumat, 18 Maret 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Dadaplangu, Rokimun, beserta perangkat desa dan masyarakat penerima manfaat.
Kepala Desa Dadaplangu, Rokimun, dalam keterangannya mengatakan, sebanyak 37 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdiri dari lansia dan penyandang disabilitas di Desa Dadaplangu menerima BLT-DD sebesar Rp 300.000 per bulan.
Dijelaskannya pulang, bahwa para penerima manfaat adalah hasil dari usulan RT yang kemudian dimusyawarahkan di tingkat desa. Penerima manfaat terdiri dari masyarakat yang terdampak langsung oleh kondisi sosial atau ekonomi yang ekstrem, serta mereka yang memiliki disabilitas.
“Sebanyak 37 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdiri dari lansia dan penyandang disabilitas di Desa Dadaplangu menerima BLT-DD sebesar Rp 300.000 per bulan,” ujar Kades Rokimun di ruang kerjanya setelah proses pencairan BLT-DD.
Rokimun juga mengingatkan kepada para penerima manfaat agar menggunakan bantuan tersebut dengan bijak, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Bantuan ini diharapkan dapat tepat sasaran dan sampai kepada yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.
Untuk memudahkan masyarakat dalam proses pengambilan bantuan, setiap penerima diminta untuk membawa fotokopi KTP sebagai persyaratan.
Bagi warga yang tidak dapat hadir langsung ke kantor desa, perangkat desa akan mengantarkan bantuan tersebut ke rumah masing-masing.
Pemerintah Desa Dadaplangu berharap bahwa program BLT-DD ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar di tengah pemulihan ekonomi pasca-pandemi.
Program ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan pasca-pandemi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.(Didik)












