Uncategorized

Ayo Siapa Pernah Kena! Memeras Tamu Bungalow, 4 Polisi Gadungan Ditangkap, Modusnya Menuduh Terlibat Kasus Narkoba, Dipukuli Suruh Transfer Uang

457
×

Ayo Siapa Pernah Kena! Memeras Tamu Bungalow, 4 Polisi Gadungan Ditangkap, Modusnya Menuduh Terlibat Kasus Narkoba, Dipukuli Suruh Transfer Uang

Sebarkan artikel ini
Tersangka saat diamankan di Polsek Pancur Batu. (PM)

TERITORIAL.COM, Pancur Batu– Modus kejahatan semakin beragam, termasuk yang dilakukan oleh empat pria yang berpura-pura sebagai anggota kepolisian untuk menjalankan aksi kriminal mereka.

Sasaran utama mereka adalah para tamu yang menginap di Bungalow Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Kejadian ini terjadi pada Kamis (20/03/2025).

Kapolsek Pancur Batu, Kompol H. Djanuarsa, S.H., mengungkapkan bahwa keempat pelaku berinisial SMTGS (34), RZB (47), HTS (43), dan AS (40) (DPO) memiliki pola kejahatan yang terencana.

Mereka mendatangi korban dengan berpura-pura sebagai anggota kepolisian yang sedang bertugas, lalu menuduh korban terlibat kasus narkoba.

“Modusnya, para pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian, mencari-cari kesalahan korban, dan mengancam akan membawa mereka ke kantor polisi,” ungkap Kompol Djanuarsa.

Awalnya, Minggu (16/03/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, korban, Ahd. Revi Rinaldo (27), hendak mengambil baju dari mobilnya.

Tiba-tiba, pelaku SMTGS yang mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox BK 2747 AMB warna putih menarik korban dari depan kamar dan membawanya ke pos jaga bungalow.

Di sana, korban dianiaya. Tak lama kemudian, tiga pelaku lainnya datang dengan menggunakan mobil Avanza putih dan turut menganiaya korban di bagian wajah dan dada. Korban berteriak meminta tolong.

Mendengar teriakan korban, teman sekamarnya keluar hendak menolong. Namun, pelaku SMTGS langsung mengejar dan menganiaya teman korban dengan sebilah pisau.

Tak puas, para pelaku memasukkan kedua korban ke dalam mobil. Saat korban bertanya, “Kami mau dibawa ke mana, Pak?”, pelaku RZB menjawab dengan kasar, “Diam kau, kami polisi!” sambil memukul hidung korban.

Setibanya di Perkemahan Sibolangit, keempat pelaku memeras korban dengan cara mengambil uang mereka. Pelaku menawarkan dua pilihan: dibawa ke kantor polisi atau menyelesaikan kasus di tempat.

Karena ketakutan, korban memilih opsi kedua. Para pelaku lalu meminta uang sebesar Rp30 juta.

Karena korban tidak memiliki uang dalam jumlah tersebut, para pelaku membawa mereka ke dalam hutan di area Perkemahan Pramuka dan memaksa korban menghubungi keluarga untuk mengirimkan uang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *