Deli Serdang - Serdang Bedagai

Buntut Bentrokan di STM Hilir, Polresta Deli Serdang dan Kesbangpol Mediasi 2 Kelompok Massa

354
×

Buntut Bentrokan di STM Hilir, Polresta Deli Serdang dan Kesbangpol Mediasi 2 Kelompok Massa

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, DELI SERDANG – Pasca bentrokan antar dua kelompok masyarakat terkait lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan STM Hilir yang mengakibatkan sejumlah kendaraan di bakar.

Polresta Deli Serdang serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deli Serdang menggelar mediasi.

Mediasi yang berlangsung Rabu (9/4/2025) di Aula Kantor Kesbangpol Kabupaten Deli Serdang ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., Kepala Kesbangpol Deli Serdang Drs. Zainal Abidin, Kapolsek STM Hilir Iptu Ronald P. Manullang, serta Kepala Desa Tandukan Raga, M. Dermawan.

Turut hadir pula perwakilan dari masing-masing kelompok masyarakat dan tokoh masyarakat setempat.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana dalam keterangannya menegaskan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan menyelesaikan konflik melalui musyawarah serta jalur hukum.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk mengawal proses penyelesaian ini secara adil dan transparan, demi terciptanya ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat,” ujar Kombes Pol Hendria.

Kapolresta juga mengatakan bahwa mediasi ini merupakan langkah strategis Polresta Deli Serdang dan Pemerintahan untuk mencegah potensi konflik sosial yang lebih luas.

Lebih lanjut, Kapolresta juga menekankan bahwa permasalahan ini harus diselesaikan dengan menjunjung tinggi semangat perdamaian sehingga terwujudnya Sitkamtibmas yang aman dan damai.

Langkah mediasi ini diharapkan dapat menjadi titik awal menuju solusi yang dapat diterima oleh semua pihak dan menjaga keutuhan sosial masyarakat di Kecamatan STM Hilir. (yu_di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *