Polhukam

Operator SPBU Diduga Jual BBM Subsidi ke Mobil Eltor Modifikasi

708
×

Operator SPBU Diduga Jual BBM Subsidi ke Mobil Eltor Modifikasi

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, DELISERDANG – Diduga ada permainan dalam penjualan BBM Subsidi jenis Bio Solar kepada oknum mafia yang akan dijual kembali dengan maksud memperoleh keuntungan terjadi di SPBU Tumpatan Jalan Bakaran Baru kecamatan Beringin.

Aparat Kepolisian maupun pihak Pertamina Patra Niaga Sumatera Utara diminta menindak tegas operator SPBU yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal ini.

Pantauan wartawan kejadian kecurangan oknum operator SPBU 14 203 175 berinisial S terjadi pada hari Jumat (11/04/2025) kemarin sekitar pukul 14.27 WIB.

Dari informasi yang diperoleh , Oknum operator SPBU Bakaran Batu berinisial S, mengisi satu unit mobil Eltor dengan tangki modifikasi dengan jumlah banyak, hal ini berulang ulang terjadi dan sudah menjadi langganan setiap hari. Operator SPBU juga diduga mencuri jatah minyak Subsidi orang lain untuk bisa dijual pada pengepul.

Informasi dihimpun dari beberapa sumber pada Minggu (13/04/2025) SPBU Bakaran Batu ini masih baru 2 tahunan beroperasi namun sudah berani bermain kecurangan, dari sebelumnya sempat ada yang mengeluhkan literan tidak akurat diduga dimainkan, hingga menjual BBM Subsidi pada pengepul mafia.

“Iya pengepul itu ngambil Solar subsidi dengan biaya lebih. Misalnya beli Rp 1 juta bayar lebihannya Rp 70 ribu, jadi 1,07 juta. Belum lagi susutnya. Ini lumayan juga keuntungan operator SPBU itu cari uang masuk,” ucap Sumber.

Pengisian yang seharusnya menggunakan barcode, diakali oleh para operator SPBU dengan mencuri data data kendaraan orang lain.

Ada juga dengan istilah mode helikopter dengan menggandakan QR Code pembelian BBM Subsidi yaitu pengisian berulang ulang dengan kendaraan yang sama tapi menggunakan plat nomor dan QR Code yang berbeda.

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan untuk tindak lanjut tindakan pidana yang merugikan negara dan masyarakat ini. (yu_di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *