Asahan - Tanjungbalai

Kasus Pecat Paksa Orang Tua Dan Anak Mencuat, Asisten PT PMJ Mendadak Take Down Chat WA

538
×

Kasus Pecat Paksa Orang Tua Dan Anak Mencuat, Asisten PT PMJ Mendadak Take Down Chat WA

Sebarkan artikel ini
Kondisi halaman jaringan Whatsapp Asisten PT PMJ Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam pasca aksi take down. (gan)

TERITORIAL24.COM, Asahan– Mencuatnya kasus dugaan pemecatan secara paksa terhadap Sarimin (39) dan Aldi (18), dua buruh PT Pulau Maria Jaya (PMJ) Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Asahan, langsung membuat Budi Pradi, Asisten perusahaan perkebunan kelapa sawit itu uring–uringan.

Pasalnya, pria tersebut mendadak men-take down atau menghapus chat whatsapp komunikasinya dengan wartawan terkait kasus pemecatan yang didasari dugaan aksi pencurian dua janjang Tandanan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh ayah dan anak itu.

Kenyataan itu sesuai yang dialami wartawan teritorial24.com yang sempat berkomunikasi via jaringan selular Whatsaap dengan Budi Pradi, Jum’at (11/04/2025) siang.

Namun chat Whatsapp berisi konfirmasi terkait pemecatan dua buruh yang mengaku tidak mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dari PT PMJ itu mendadak dihapus Budi Pradi, Sabtu (12/04/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

Ironisnya, aksi take down isi pecakapan via Whatsapp di nomor 08226824xxxx itu tidak hanya sebahagian kecil, tetapi dilakukan hampir secara keseluruhan. Tidak diketahui dasar dan alasan Budi Pradi melakukan tindakan tersebut.

Apakah dikeranekan sebagian isi percakapan itu ada mengungkap permasalahan utang sebesar Rp. 5 Juta yang diajukannya ke pihak managemen PT PMJ dengan memanfaatkan nama dan beban pembayarannya kepada Sarimin.

Atau juga isi percakapan itu dapat membahayakan jabatannya sebagai Asisten di perusahaan perkebunan kelapa sawit milik pengusaha warga Jalan Imam Bonjol Kisaran itu.

Sementara, kasus dugaan pemecatan secara paksa terhadap Sarimin dan Aldi berawal kejadian di areal seluas 5 Hektar milik perusahan perkebunan itu pada Kamis sore (10/04/2025) kemarin.

Ayah dan anak warga Desa Air Batu, Kecamatan Air Batu itu ditangkap pengawas perusahaan perkebunan tersebut ketika berniat mengamankan dan menyerahkan dua janjang TBS kelapa sawit diduga peninggalan “ninja” atau komplotan pelaku pencurian kelapa sawit yang ditemukan di areal yang tidak jauh dari wilayah tempat tinggal mereka itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *