TERITORIAL24.COM, Tanjungbalai – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mendukung penuh pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu bagi masyarakat kurang mampu.
Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya memberikan kepastian hukum sekaligus membantu masyarakat memperoleh dokumen kependudukan dan akta nikah secara mudah dan gratis.
Sidang isbat nikah terpadu itu dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungbalai bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungbalai di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (5/5/2026).
Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Pemko Tanjungbalai dalam membantu masyarakat memperoleh legalitas pernikahan dan dokumen kependudukan resmi.
“Program ini bertujuan mengurangi beban biaya masyarakat, mendekatkan pelayanan publik, menyederhanakan proses administrasi, serta memberikan kepastian hukum sehingga tertib administrasi kependudukan dapat terwujud di Kota Tanjungbalai,” ujarnya.
Menurut Fadly, kegiatan itu sangat penting karena memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya pasangan suami istri yang telah lama menikah namun belum memiliki buku nikah maupun dokumen perkawinan resmi.
Ia berharap kerja sama antara Pemko Tanjungbalai, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama dapat terus ditingkatkan guna mempermudah pelayanan publik kepada masyarakat.
“Saya berharap seluruh pihak turut membantu menyosialisasikan program ini agar seluruh warga Kota Tanjungbalai nantinya memiliki dokumen pernikahan yang sah,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai, Nusra Ariani, menegaskan bahwa pencatatan pernikahan sangat penting demi menjamin hak-hak istri dan anak di kemudian hari.
“Sidang isbat nikah ini sangat bermanfaat, terutama bagi masyarakat kurang mampu karena seluruh prosesnya tidak dipungut biaya,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, dari 63 perkara sidang isbat nikah yang terdaftar, sebanyak 62 perkara telah selesai disidangkan pada hari tersebut.












