Nusra Ariani juga mengapresiasi dukungan Pemko Tanjungbalai dalam menyukseskan kegiatan tersebut dan berharap sinergi antarinstansi terus terjalin dengan baik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai atas dukungan yang diberikan. Semoga sinergitas ini terus meningkat ke depannya,” tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Kemenag Kota Tanjungbalai, Ahmad Sofyan, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan sidang isbat nikah bagi masyarakat kurang mampu.
“Masyarakat tidak dipungut biaya dalam proses sidang isbat nikah di Pengadilan Agama. Sedangkan untuk pengambilan buku nikah nantinya dapat dilakukan melalui Kantor KUA masing-masing,” jelasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Tanjungbalai, Ketua MUI Tanjungbalai Ardiansyah, pimpinan OPD, para camat, Ketua Baznas, Indra BMT, serta masyarakat peserta sidang isbat nikah.
Acara kemudian ditutup dengan penyerahan simbolis produk hukum berupa akta nikah dan dokumen kependudukan lainnya oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai didampingi Forkopimda. Kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama serta pelepasan peserta sidang isbat yang berkeliling kota menggunakan becak motor (betor).(Ilham)












