TERITORIAL24.COM, Asahan-Pemkab Asahan akan memberikan tindakan atau sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negera (ASN) di jajarannya yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Asahan Rianto SH. MAP saat mengikuti press release kasus penangkapan 20 kilogram sabu – sabu beserta 40 ribu butir pil ekstasi di Mapolres Asahan, Rabu (16/04/2025).
Tidak hanya itu, Rianto SH MAP juga meminta masyarakat dan awak media agar melaporkan kepihaknya jika mengetahui ada ASN dijajaran Pemkab Asahan yang menggunakan narkoba. Hal itu untuk mengambil langkah tepat dalam upaya membersihkan jajaran Pemkab Asahan dari kejahatan penyalahgunaan narkoba.
“Saya akan sampaikan ke Bupati untuk melakukan tes urine dikalangan ASN Pemkab Asahan. Hal itu untuk mengetahui ASN mana yang positif menggunakan narkoba agar kami dapat mengambil langkah tepat untuk menindaknya,” ujarnya.
Dikesempatan itu Rianto SH MAP juga menyampaikan apresiasi Pemkab Asahan atas kinerja Polres dan BNN Asahan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Diharapkannya peredaran narkoba di Asahan dapat terhenti.
“Ayo kita perangi dan berantas narkoba. Karena narkoba musuh kita bersama dan perusak generasi muda,”imbuhnya.
Sebelumnya Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK, MM, MH menyampaikan pres releasenya terkait perkara tindak pidana narkotika jenis sabu dan ekstasi. Untuk sabu berjumlah 20 Kg dan ekstasi berjumlah 40.000 butir yang ditangkap Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Asahan pada Minggu 13 April 2025 lalu di Kecamatan Sei Kepayang. (gan)












