Kota Medan

PT STTC Tutup Akses, DPRD Medan dan Pemko Medan Gagal Lakukan Kunjungan Kerja

494
×

PT STTC Tutup Akses, DPRD Medan dan Pemko Medan Gagal Lakukan Kunjungan Kerja

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kota Medan bersama jajaran Pemerintah Kota Medan ke lokasi PT Sumatra Tobacco Trading Company (STTC) di Belawan Bahari berujung kecewa.

Pihak perusahaan menutup akses masuk dengan rantai dan gembok, sehingga rombongan tidak dapat memasuki area yang dituju.

Kunjungan tersebut dilakukan menyikapi aduan masyarakat terkait dugaan penimbunan anak sungai dan lahan mangrove yang dilakukan PT STTC.

Tim dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hadi Suhendra bersama Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak dan sejumlah anggota dewan lainnya, serta didampingi OPD terkait seperti Dinas PKPCKTR, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan Lurah Belawan Bahari.

“Kami datang ke sini karena adanya laporan masyarakat tentang dugaan penimbunan lahan mangrove dan anak sungai Paluh Puntung.

Kami ingin melihat langsung lokasi serta memeriksa perizinan seperti PBG dan AMDAL,” ujar Hadi Suhendra di lokasi.

Namun rombongan tak dapat melanjutkan kegiatan karena gerbang utama dikunci rapat menggunakan rantai besi.

Padahal, menurut Hadi, sebelumnya DPRD Medan telah menyampaikan surat pemberitahuan kunjungan melalui Kelurahan Belawan Bahari.

“Kegiatan kami seolah tidak dihargai. Padahal kunjungan ini resmi dan telah diberitahukan sebelumnya. Kami akan menindaklanjuti hal ini dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tegasnya.

Kepala Lingkungan XII Belawan Bahari, Evis Hutabarat, turut membenarkan bahwa penguncian gerbang tersebut tidak pernah terjadi sebelumnya. “Baru hari ini saya lihat gerbang dirantai seperti itu,” kata Evis.

DPRD Medan menyatakan akan memanggil pihak PT STTC untuk memberikan klarifikasi resmi atas dugaan pelanggaran lingkungan sekaligus sikap perusahaan yang menutup akses kunjungan kerja.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *