TERITORIAL24.COM, MEDAN – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Medan resmi menjadwalkan pergantian Wakil Ketua DPRD Medan dari Rajudin Sagala kepada Sri Rezeki.
Agenda tersebut ditetapkan dalam rapat Banmus yang digelar pada Senin (20/4/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, rapat paripurna pergantian jabatan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 27 April 2026 pukul 12.00 WIB.
Pergantian ini merupakan keputusan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan, yang menunjuk Sri Rezeki sebagai pengganti Rajudin Sagala untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Dalam paripurna tersebut, agenda yang akan dibahas meliputi pengumuman pemberhentian Wakil Ketua DPRD Medan serta penetapan calon pengganti dari Fraksi PKS.
Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Zulham Effendy, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pergantian tersebut.
“Benar bang, yang menggantikan Bu Sri Rezeki,” ujarnya singkat.
Namun, Zulham tidak merinci alasan di balik pergantian posisi strategis tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, rencana pergantian ini sebenarnya telah lama dibahas, namun sempat tertunda karena berbagai pertimbangan internal.
Sri Rezeki sendiri saat ini menjabat sebagai anggota Komisi III DPRD Medan.
Dengan penunjukan ini, ia akan menduduki salah satu posisi pimpinan dewan yang memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan legislatif di Kota Medan.
Pergantian ini menjadi perhatian publik mengingat posisi Wakil Ketua DPRD merupakan jabatan strategis dalam struktur pemerintahan daerah, khususnya dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.(Akbar)












