TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Adlin Tambunan menghadiri rapat paripurna DPRD Sergai yang digelar, Rabu (30/4/2024) di ruang rapat paripurna, Kecamatan Sei Rampah.
Rapat tersebut membahas tiga agenda utama terkait evaluasi dan perencanaan pembangunan daerah.
Tiga agenda yang dibahas antara lain laporan hasil pembahasan gabungan komisi serta penyerahan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sergai Tahun Anggaran 2024.
Laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Selain itu, rapat juga memuat laporan hasil reses masa persidangan pertama tahun 2025.
Dalam sambutannya, Wabup Adlin Tambunan mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merancang dan mengevaluasi program pembangunan daerah.
Ia menegaskan pentingnya rekomendasi DPRD sebagai bagian dari peningkatan kualitas kinerja pemerintahan.
“LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini kami susun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas kami bersama Bupati H. Darma Wijaya selama tahun berjalan,” ujar Adlin.
Ia menambahkan bahwa laporan tersebut juga mencerminkan kerja kolektif antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, dari tahap perencanaan hingga pelaporan.
Terkait penyusunan RPJMD 2025–2029, Adlin menjelaskan bahwa tahapan penyusunannya telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
Rancangan awal dokumen itu telah disampaikan ke DPRD pada 23 April dan disetujui bersama pada 29 April 2025.
“Nota kesepakatan ini menjadi tahapan penting sebelum rancangan awal RPJMD dikonsultasikan kepada Gubernur Sumatera Utara,” katanya.
Adlin juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Sergai dan masyarakat atas dukungan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sergai, perwakilan Forkopimda, serta kepala dan perwakilan OPD terkait.(Akbar)












