Deli Serdang - Serdang Bedagai

Antisipasi Premanisme dan Pungli, Sat Reskrim Polres Sergai Amankan 3 Juru Parkir Tanpa Identitas

311
×

Antisipasi Premanisme dan Pungli, Sat Reskrim Polres Sergai Amankan 3 Juru Parkir Tanpa Identitas

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANGBEDAGAI — Dalam rangka Operasi Kewilayahan PEKAT-TOBA 2025, Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan patroli khusus guna mengantisipasi aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya, Jumat (9/5/2025).

Patroli tersebut dipimpin Kanit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Sergai, IPDA Ibnu Irsady, S.Tr.K, bersama anggota opsnal.

Sasaran patroli difokuskan di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, dan Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang juru parkir tanpa surat tugas resmi dan tanda pengenal, yang dicurigai sebagai pelaku pungli. Mereka adalah Haposan Sinaga alias Anna/Angon (55), Ijal (41), dan Otto Simanjuntak (51).

Ketiganya diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp14.000. Menurut keterangan mereka saat diinterogasi, uang tersebut berasal dari imbalan sukarela pengendara yang mereka bantu menyeberang atau parkirkan kendaraan roda dua dan roda empat.

“Ketiganya hanya mengatur kendaraan dan tidak memaksa pengguna jalan untuk membayar. Imbalan yang mereka terima berkisar antara Rp2.000 hingga Rp5.000, dan tidak semua pengendara memberi uang parkir,” jelas IPDA Ibnu Irsady.

KBO Sat Reskrim Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan penindakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa ketiganya tidak diproses hukum lebih lanjut karena tidak ada laporan keberatan dari masyarakat.

“Mereka hanya kami data, diberi pembinaan, serta diarahkan untuk mengurus kelengkapan resmi sebagai petugas parkir.

Ketiganya juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya agar tidak menimbulkan keresahan atau kesan sebagai pelaku pungli,” terang IPTU Zulfan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sergai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas praktik premanisme dan pungli di ruang publik.(Akbar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *