Sumatera Utara

Bupati Deli Serdang di Tengah Pusaran Lahan Eks HGU PTPN

313
×

Bupati Deli Serdang di Tengah Pusaran Lahan Eks HGU PTPN

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, DELISERDANG – Di tengah panasnya isu redistribusi lahan eks HGU di Sumatera Utara, Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menjadi salah satu kepala daerah yang ikut disorot. Kehadirannya dalam rapat koordinasi bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, mengindikasikan peran strategis pemerintah kabupaten dalam menentukan arah kebijakan pertanahan di wilayahnya.

Bupati Asri Ludin dikenal vokal dalam menyuarakan kebutuhan rakyat atas keadilan agraria. Dalam sejumlah pertemuan, ia menegaskan pentingnya transparansi dalam distribusi tanah negara.

“Kami ingin lahan yang dilepas negara betul-betul kembali ke masyarakat yang selama ini tidak punya akses,” ujarnya di sela rapat yang digelar Rabu (7/5/2025) di Aula Raja Inal Siregar, Medan.

Kabupaten Deli Serdang memang menjadi salah satu wilayah yang terdampak langsung oleh pelepasan lahan eks HGU seluas 5.873 hektare yang sebelumnya dikelola PTPN.

Persoalannya tak hanya menyangkut data kepemilikan, tapi juga potensi konflik horizontal di masyarakat.

Bupati Asri Ludin menyatakan komitmennya untuk mendampingi proses verifikasi data agar tepat sasaran.

“Kami tidak ingin ada permainan. Setiap jengkal tanah harus bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Dalam rapat tersebut, ia juga mendorong adanya forum bersama antara kementerian, pemerintah provinsi, dan kabupaten untuk menetapkan skema distribusi lahan secara adil dan terbuka.

Langkah Asri Ludin mengawal isu tanah ini disebut sejumlah pihak sebagai upaya menyelamatkan wajah daerah yang selama ini kerap diwarnai konflik agraria.

Namun, tantangannya besar: membenahi data, menjaga stabilitas sosial, dan menolak intervensi pihak-pihak yang berkepentingan.

Di tengah reformasi agraria yang tengah digalakkan pusat, Bupati Asri Ludin harus berdiri tegak di antara kepentingan negara, rakyat, dan realitas politik lokal.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *