Asahan - Tanjungbalai

Wakil Bupati Asahan Tutup Dua Tempat Hiburan Malam

234
×

Wakil Bupati Asahan Tutup Dua Tempat Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Asahan Rianto SH, MAP bersama Tim Gabungan Kepolisian dan TNI serta Satpol PP dan Dinas Perizinan memberikan keterangan kepada wartawan usai menutup tempat hiburan malam Heaven dan Nes Bar di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Sabtu dini hari (17/05/2025).(gan)

TERITORIAL24.COM, Asahan-Wakil Bupati Asahan Rianto SH, MAP bersama Tim Gabungan Kepolisian dan TNI serta Satpol PP dan Dinas Perizinan menutup dua tempat hiburan malam di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Sabtu dini hari (17/05/2025).

Dua tempat hiburan malam itu ditutup karena tidak memiliki izin dan mengganggu ketertiban masyarakat.

“Dalam speksi mendadak (Sidak) bersama Tim Gabungan dari Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dinas Perizinan ada instansi terkaiat membidangi tentang perizinan menutup dua tempat usaha hiburan malam . Penutupan kedua tenpat hiburan malam itu akan berlaku untuk seterusnya,”ujar Rianto SH, MAP.

Menurutya, sebelum melakukan aski penutupan dua tempat hiburan malam masing – masing Heaven dan Nes Bar, pihaknya sudah memberikan himbaun dan surat teguran tertulis sesuai SOP melalui Satpol PP.

Teguran tersebut terkait perizinan, jam tayang, dan lainnya. Namun para pengelola usaha tempat hiburan malam itu tidak mengindahkan, sehingga pihaknya terpaksa menutupnya dengan menyegel keduanya.

Rianto menambahkan, selain tidak ada izin operasi, kedua tempat hiburan malam itu juga berdiri tanpa izin bangunan. Sejak beroperasi, kedua tempat hiburan malam itu juga kerap menimbulan komplain dari masyarakat dikarena tentang suara dan jam operasinya melebihi batas ketentuan jam 23.50 WIB.

“Apabila pihak pengelola usaha hiburan malam ini tidak mengindahkan penyegelan dan masih tetap beroperasi, maka kami dari Pemkab Asahan akan melakukan pembongkaran bangunan tempat usaha mereka,” tegasnya.(gan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *