TERITORIAL24.COM, DELISERDANG – Pembukaan Konferensi Koordinator Cabang (Konkoorcab) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ke 23 Sumatera Utara berlangsung ricuh.
Bertempat di aula Cadika Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (19/5/2025) sekira pukul 16.00 WIB.
Suasana memanas setelah puluhan kader PMII Sumut datang, dab meminta agar acara dihentikan karena acara yang diselenggarakan menyalahi aturan internal.
Dari video amatir yang tersebar, Ketegangan yang terjadi terlihat ketika dua kubu saling lempar kursi. Kericuhan berlanjut di luar gedung, setelah sebelumnya petugas satpol PP yang berjaga di dalam gedung mengusir keluar seluruh pihak yang bertikai.
Di lokasi, terlihat pintu kaca gedung juga sudah pecah. Bagian kaca jendela lainnya juga tampak pecah karena sempat terjadi aksi lempar-lemparan dari dua kubu yang terlibat konflik.
Sementara itu kursi-kursi yang ada di lokasi acara juga tampak berserakan di dalam gedung.
Saat awak media datang ke lokasi, pihak panitia atau kubu yang melaksanakan kegiatan sudah tidak lagi berada di lokasi.
Mereka disebut telah meninggalkan lokasi untuk menghindari bentrokan yang lebih besar. Sementara kubu yang protes masih berjaga takut karena takut kegiatan akan dilanjutkan pihak panitia.
Safii salah satu kader PMII Sumut kepada awak media menyatakan mereka sudah membuat pernyataan sikap atas acara ini. Ada 6 poin penting yang saat itu disampaikannya.
Disebut agenda KONKORCAB XXIII PMII Sumatera Utara tidak dibenarkan dibuka oleh PB PMII.
“Hal tersebut dikarenakan SK PKC PMII Sumatera Utara Masa Khidmat 2021-2023 yang diketuai oleh Muhammad Tarmizi sudah berakhir pada tanggal 29 November tahun 2023,” sebut Safii.
Selanjutnya, Selain sebagai ketua PMII Sumut, Tarmizi juga rangkap jabatan sebagai Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral PB PMII yang melanggar hasil-hasil Keputusan Muspimnas Tahun 2022 yang diselenggarakan di Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur.
Ia dan rekan-rekannya menilai harusnya, PB PMII melakukan rapat pleno BPH PB PMII untuk melakukan Pembekuan Kepengurusan PKC PMII Sumatera Utara terkait permasalahan tersebut dan melakukan penunjukan pengurus karteker sesuai dengan hasil-hasil keputusan Muspimnas Tahun 2022.












