TERITORIAL24.COM, MEDAN – Pemilik PT KHS Haswin Simatupang disinyalir menguasai pekerjaan dilingkungan PTPN IV Regional I diduga dibeking eks Senior Executive Vice Presiden( SEVP) T. Rinel
Sebaliknya jika perusahaannya kalah tender, Aswin diduga memperalat oknum tertentu untuk meributinya agar kedepan perusahaan Haswin bisa diperhitungkan lagi.
Buktinya, pada April 2025 lalu PTPN IV Regional I melaksanakan tender barang dan Jasa dan hasilnya PT Anugrah Sinunukan mendapat 2 paket dan perusahaan lain tampil sebagai pemenang lelang.
Haswin tidak ikut dalam proses tender lelang tersebut.Tapi belakangan dia diduga merecoki para pemenang lewat oknum tertentu.
Sementara pekerjaan angkut Tandan Buah Segar( TBS) di Batang Toru dan Meranti perusahaan Haswin tetap mendominasi disana.Tak seorang rekanan pun bisa menerobos kesana, pasti perusahaannya bakal kalah.
Pemilik PT KHS Haswin Simatupang membenarkan eks SEVP Bussines di PTPN IV Regional I( dulu PT PTPN III) dan sekarang menjabat SeVP di PTPN IV Regional 6 adalah iparnya.Tapi soal siapa pemenang lelang tidak ditentukan beking- bekingan .Tapi kualitas kerja.
” Iya, saya rasa tidak ada beking-bekingan untuk menjadi jadi pemenang tender saat ini karena proses lelang dilaksanakan secara online dan transparan,” ujar Haswin dihubungi wartawan via ponselnya, Sabtu (24/5/2025).
Terpisah Gubernur Lumbung Informasi Rakyat( LIRA) Sumut Sam’an Lubis menyesalkan sikap Panitia yang masih menerima rekanan yang menghandal beking-bekingan untuk memenangkan lelang.
” Ini bukan zamannya handalkan beking dan orang dalam( Ordal) untuk memenangkan lelang, tapi diperlukan prestasi dan kualitas kerja,” ujar orang pertama di LIRA Sumut tersebut.
Sam’an mengakui untuk masuk menjadi rekanan di PTPN tersebut sangat sulit kalau tidak punya kenalan dan beking.
” Untuk mendaftar jadi rekanan saja sulit, apalagi untuk memenangkan lelang diperlukan kenalan dan beking,” ujarnya
Sam’ an berharap rekanan yang suka merecoki seperti menangguk di air keruh sebaiknya diblacklist saja dan tidak perlu diikutkan lagi dalam proses lelang berikutnya.












