” Rekanan seperti ini tidak baik untuk mitra dari PTPN yang kian terus berbenah diri,” jelasnya
Pernyataan Sam’ an tersebut didukung Sekretaris LIRA Sumut Andi Nasution.
Menurut dia, jika ada rekanan memenangkan lelang karena persekongkolan harus ditindak tegas.
” Kita minta Komisi Pengawas Persaingan Usaha( KPPU) untuk mengusutnya.Kalau ditemukan ada persekongkolan pelakunya harus disidik dan dituntut melalui proses hukum yang berlaku,” ujar pengamat usaha tersebut.
Terpisah Staf Humas PTPN IV Regional 1 Muhammad Farrij Abdi mengatakan semua perusahaan rekanan bisa mengikuti lelang tersebut karena dilakukan menggunakan Integrated Procurement System. (Akbar)












