RIAU I TERITORIAL24.COM – Kelompok Tani Sahilan Jaya meminta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) segera menindaklanjuti persoalan lahan yang mereka kelola sejak 2018.
Kelompok tani tersebut mengklaim lahan mereka kini dikuasai pihak yang mengatasnamakan PT Agrinas Palma Nusantara.
Perwakilan Kelompok Tani Sahilan Jaya berharap lahan tersebut dapat dikembalikan kepada masyarakat, khususnya kelompok tani yang sejak awal melakukan penanaman dan mengelolanya.
“Harapan kami sebagai kelompok tani, sangat mengharapkan kepada Satgas PKH dan timnya agar bagaimana caranya lahan ini bisa secepatnya dikembalikan kepada masyarakat, terutama kepada kami, Kelompok Tani Sahilan Jaya,” ujar Hendrizal, Rabu 30 September 2026.
Menurutnya, Kelompok Tani Sahilan Jaya telah mengelola dan menanam sawit di lahan yang berada di Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Riau tersebut sejak 2018. Biaya pengelolaan lahan, kata dia, diperoleh dengan cara meminjam dan dikumpulkan secara swadaya.
“Kami menanam dengan susah payah. Kami harus pinjam sana, pinjam sini untuk mencari biaya dan membiayai lahan ini,” katanya.

Namun, ia mengaku kelompok tani kemudian menghadapi persoalan setelah ada pihak yang disebut mengatasnamakan Agrinas mengambil alih penguasaan lahan.
Ia menyebut pengambilalihan tersebut dilakukan tanpa adanya pemberitahuan maupun surat resmi yang diterima kelompok tani.
“Dengan mudahnya pihak yang mengatasnamakan Agrinas mengambil alih begitu saja, tanpa ada konfirmasi sebelumnya dan tanpa ada selembar surat pun yang diserahkan kepada kami sebagai masyarakat di sini,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah surat tersebut pernah diterima baik dari pihak Agrinas maupun perusahaan yang mengklaim memiliki kerja sama operasional (KSO) dengan Agrinas, ia menjawab tidak pernah.
“Ya, semuanya. Kami tidak pernah menerima sepucuk surat pun dari pihak mana pun. Tahu-tahu, ketika kami hendak memanen, kami justru diusir oleh mereka,” katanya.












