Kota Medan

Diduga Lakukan Kekerasan Anak, Warga Desak Panti Asuhan Bait Allah Ditutup

287
×

Diduga Lakukan Kekerasan Anak, Warga Desak Panti Asuhan Bait Allah Ditutup

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Forum Warga Jalan Puskesmas Jatiyoso, Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, mendesak Pemerintah Kota Medan menutup Panti Asuhan Bait Allah.

Lembaga sosial yang berlokasi di Gang Pendidikan, Jalan Puskesmas, itu diduga menjadi lokasi terjadinya kekerasan terhadap anak.

Ketua Forum Warga, Anthony James Sirait, menyampaikan tuntutan tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Kota Medan, Senin, 26 Mei 2025.

Ia menyebut dugaan penganiayaan itu sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/1212/IV/2025 tertanggal 14 April 2025.

“Kasus ini sedang berproses di kepolisian,” kata Anthony.

Selain dugaan kekerasan, panti asuhan itu juga dituding beroperasi tanpa izin resmi.

“Izin operasionalnya sudah kedaluwarsa. Seharusnya tidak boleh lagi menjalankan aktivitas,” ujarnya.

Anggota Komisi II DPRD Medan, Janses Simbolon, menilai persoalan izin harus menjadi perhatian utama.

“Jika izinnya bermasalah, itu ranah DPMPTSP dan Dinas Sosial. Tapi terkait laporan pidana, kita serahkan ke penyidik,” katanya.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Modesta Marpaung dan dihadiri anggota komisi lainnya, termasuk Afif Abdillah, Lily, Johannes, Binsar Simarmata, Jansen, dan dr. Ade Taufik.

Turut hadir perwakilan DPMPTSP Kota Medan, Camat Medan Sunggal, pengurus panti asuhan, serta Forum Warga.

Namun, Dinas Sosial Kota Medan selaku instansi teknis tidak hadir dalam rapat tersebut.

Hal itu membuat pembahasan belum menemukan titik terang. “Karena ini ranahnya Dinsos, maka mereka wajib hadir agar kita bisa klarifikasi dan rekomendasikan langkah selanjutnya,” ujar Afif Abdillah.

Menanggapi usulan itu, pimpinan rapat Modesta Marpaung memutuskan menskors rapat hingga Dinas Sosial dihadirkan. “Kita lanjutkan setelah pihak terkait lengkap,” ucap Modesta.(Anggi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *