Sumatera Utara

Pengadaan Gagal, Pemprov Sumut Batalkan Sewa Pesawat Garuda untuk Pemindahan Napi

280
×

Pengadaan Gagal, Pemprov Sumut Batalkan Sewa Pesawat Garuda untuk Pemindahan Napi

Sebarkan artikel ini
default

TERITORIAL24.COM, DELI SERDANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membatalkan pengadaan paket sewa pesawat komersial Garuda Indonesia untuk pemindahan narapidana narkoba dari Lapas Tanjunggusta ke Nusakambangan.

Paket pengadaan bernomor 10165374000 yang sempat muncul di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) itu dipastikan gagal dan tidak akan dilanjutkan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut, Mulyono, saat ditemui di sela kegiatan Iduladha di Lubukpakam, Jumat, 6 Juni 2025. “Proses pengadaan itu ternyata gagal dan tidak dilanjutkan,” kata Mulyono.

Ia menjelaskan bahwa rencana penyewaan pesawat Garuda merupakan bagian dari rencana aksi Pemprov Sumut dalam menanggulangi peredaran narkoba. Namun dengan gagalnya pengadaan, Pemprov akan melakukan evaluasi dan kajian ulang terhadap langkah tersebut. “Ini bagian dari upaya penanganan narkoba di Sumatera Utara. Akan kita kaji lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, rencana penyewaan pesawat sempat menuai sorotan publik karena dinilai bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran pemerintah.

Apalagi, pengadaan direncanakan melalui penunjukan langsung kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Menanggapi kritik tersebut, Mulyono menyebut keputusan memilih Garuda telah melalui berbagai pertimbangan teknis dan operasional.

“Waktu itu baru Garuda yang menyanggupi. Tentu sudah ada pertimbangannya,” kata dia.

Mulyono menegaskan Pemprov Sumut tetap berkomitmen menjalankan kebijakan efisiensi anggaran sesuai arahan pemerintah pusat.

“Kami tegak lurus dengan kebijakan efisiensi. Semua program dirancang agar seefisien mungkin,” ucapnya.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *