Kota Medan

Warga Paya Pasir Mengadu ke DPRD Medan Soal Ganti Rugi Tanah Danau Siombak

332
×

Warga Paya Pasir Mengadu ke DPRD Medan Soal Ganti Rugi Tanah Danau Siombak

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Puluhan warga Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, mengadu ke Komisi I DPRD Kota Medan lantaran belum menerima ganti rugi atas lahan mereka yang digunakan untuk proyek revitalisasi Danau Siombak.

Aduan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan dan perwakilan Badan Wilayah Sungai (BWS), Selasa, 17 Juni 2025.

Dalam rapat, warga mengungkapkan bahwa mereka telah menyerahkan lahan secara sukarela untuk proyek tersebut karena wilayah mereka kerap dilanda banjir.

Namun, hingga pembangunan rampung, pembayaran ganti rugi tak kunjung terealisasi.

“Kami masyarakat Lingkungan 6 dan 7 menyerahkan tanah kami demi pembangunan. Tapi setelah tanggul dibangun, kami tidak juga menerima ganti rugi,” ujar Said, salah satu perwakilan warga.

Said menyebut lahannya seluas 300 meter persegi telah digunakan dalam proyek, namun hingga kini belum mendapat kompensasi. Warga, kata dia, sempat menyampaikan keluhan ini kepada Wali Kota Medan saat itu, Bobby Nasution.

“Kami ikhlas menyerahkan tanah, tapi hak kami belum juga dibayar,” katanya.

Pihak Kantor Pertanahan Kota Medan menjelaskan bahwa proses penilaian lahan belum bisa dilakukan akibat pergeseran titik koordinat yang menyebabkan perbedaan data dan dokumen. Namun, pembangunan oleh kontraktor sudah lebih dulu dilaksanakan.

Situasi ini memicu kritik dari anggota DPRD. Anggota Komisi I, Muslim, menyebut persoalan ini sudah pernah diadukan warga saat Hari Lingkungan Hidup yang dihadiri Wali Kota Medan, dan seharusnya telah disepakati untuk diselesaikan.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, menilai terlalu banyak hambatan birokrasi yang membuat warga dirugikan. “Masyarakat tidak semua paham soal prosedur. Jangan permainkan warga dengan birokrasi. Ini soal hak,” ujarnya.

Reza juga meminta agar dalam rapat lanjutan, seluruh pimpinan instansi hadir dan tak hanya mengirim perwakilan.

“Kami ingin persoalan ini selesai. Bila perlu mendapat persetujuan gubernur, kami siap dorong. Jangan tarik-ulur lagi,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *