Peristiwa

Puluhan Massa ALISSS Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan dan Dinas PMD Sergai

419
×

Puluhan Massa ALISSS Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan dan Dinas PMD Sergai

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Puluhan massa dari Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia (ALISSS) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin pagi, 23 Juni 2025.

Mereka mendesak kejaksaan mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, khususnya di Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Demonstrasi dimulai pukul 10.00 WIB dengan membawa sejumlah poster dan spanduk yang memuat tuntutan serta kecaman terhadap dugaan penyimpangan anggaran. ALISSS, yang bermarkas di Dusun VIII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, merupakan gabungan dari beberapa organisasi kemasyarakatan seperti LIRA Sergai, FKI-1 Sergai, GAMBESU, dan APMPEMUS.

Koordinator aksi, Muslim Lubis, dalam orasinya menyebut aksi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan dan kondisi masyarakat miskin di Serdang Bedagai.

Ia menyinggung belum cairnya dana tunjangan profesi guru (TPG) Triwulan IV Tahun 2024 bagi 458 guru, meski kini telah memasuki pertengahan 2025.

“Ini menggores hati dunia pendidikan,” ujar Muslim.

Ketua Umum ALISSS, Zuhari, menyoroti pengadaan 181 unit sepeda motor Nmax untuk kepala desa di tengah upaya efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah pusat.

“Kami percaya Kejatisu punya nyali untuk mengusut dugaan KKN di Sergai,” kata Zuhari.

Dalam pernyataan sikapnya, ALISSS menyampaikan enam poin tuntutan utama, di antaranya:

1. Meminta Kejatisu memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Sergai Suwanto Nasution beserta jajaran, serta Kepala Dinas PMD Fajar Simbolon.

2. Mengusut dugaan korupsi dana TPG tahun 2023–2024.

3. Menyelidiki pengadaan makan-minum di Dinas Pendidikan tahun 2023–2024.

4. Mengusut dugaan pungutan liar dalam pengambilan SK PPPK tahun 2023.

5. Memeriksa penggunaan anggaran asesmen bakat minat siswa SD senilai Rp 900 juta.

6. Menyelidiki pengadaan sepeda motor Nmax untuk kepala desa.

Aksi massa direspons oleh pihak intelijen Kejatisu melalui pejabat bernama Marina.

Setelahnya, Zuhari bersama sejumlah pengurus ALISSS menyerahkan laporan resmi terkait dugaan korupsi tersebut ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejatisu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *