Kota Medan

Komisi IV DPRD Medan Berang, Usir OPD Pemko dalam RDP Soal Bangunan Tanpa PBG

346
×

Komisi IV DPRD Medan Berang, Usir OPD Pemko dalam RDP Soal Bangunan Tanpa PBG

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kota Medan, Senin siang (30/5/2015), mendadak panas.

Rapat yang sedianya membahas maraknya bangunan tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) justru diwarnai kekesalan anggota dewan terhadap ketidaksiapan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.

Dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak, rapat tersebut turut dihadiri anggota komisi Lailatul Badri dan Jusuf Ginting Suka.

Mereka membahas beberapa kasus bangunan bermasalah di antaranya di Jalan Tangguk Bongkar I (Tegal Sari), Jalan Pulau Sumatera I, Jalan Pulau Page, dan Jalan Metal, yang tersebar di wilayah Medan Denai dan Medan Deli.

Namun, sejak awal rapat, ketidakhadiran perwakilan Satpol PP Kota Medan selama hampir satu jam sudah memancing kekecewaan.

Ketika akhirnya perwakilan Satpol PP hadir, Harahapan Sipayung, ia mengaku hanya staf yang ditugaskan dan tidak membawa data pendukung yang dibutuhkan.

“Kalau begini, percuma rapat ini dilanjutkan. Tidak ada keputusan yang bisa dihasilkan kalau yang datang hanya staf tanpa wewenang,” cetus Jusuf Ginting, menanggapi pengakuan Harahapan.

Nada serupa juga dilontarkan Lailatul Badri yang menyoroti kebiasaan OPD Pemko Medan mengirim staf dalam rapat-rapat penting.

“Ini bukan yang pertama kali. Saat rapat atau kunjungan lapangan, yang hadir hanya staf tanpa otoritas. Ini pelecehan terhadap fungsi pengawasan dewan,” kata Lailatul.

Puncak kemarahan terjadi saat pembahasan kasus bangunan tanpa izin di Jalan Tangguk Bongkar I.

Lurah Tegal Sari II menjelaskan bahwa izin bangunan ditolak karena berada di zona sepadan jalan. Namun, bangunan tetap berdiri.

Kekesalan Paul semakin memuncak saat staf Trantib Kecamatan Medan Denai, H. Siregar, yang hadir tanpa pakaian dinas dan tidak bisa memberikan keterangan memadai, juga tidak membawa data.

“Kalau bapak tidak tahu apa-apa, lebih baik keluar dari ruangan ini!” tegas Paul.

Akhirnya, Siregar pun meninggalkan ruangan di tengah rapat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *