Kota Medan

Komisi IV DPRD Medan Berang, Usir OPD Pemko dalam RDP Soal Bangunan Tanpa PBG

347
×

Komisi IV DPRD Medan Berang, Usir OPD Pemko dalam RDP Soal Bangunan Tanpa PBG

Sebarkan artikel ini

Yang membuat dewan makin geram, Satpol PP dalam keterangannya menyebutkan bahwa sejumlah bangunan sudah selesai dibangun meski belum mengantongi izin. Bangunan di Jalan Pulau Sumatera, misalnya, awalnya disurati tapi kemudian dibatalkan karena bangunan telah rampung. Begitu juga bangunan di Jalan Pulau Page dan Jalan Metal yang tidak disegel meski sempat dibongkar.

Paul mengecam pembiaran ini sebagai bentuk kelalaian dan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini kebocoran nyata PAD karena pembiaran. Harusnya bangunan tanpa izin tidak hanya dibongkar, tapi disegel. Penegakan perda itu tugas Satpol PP, tapi mereka malah diam,” kata Paul dengan nada tinggi.

Atas ketidaktegasan OPD dan kekacauan data, Komisi IV DPRD Medan berencana menggelar rapat lintas komisi melibatkan aparat penegak hukum, termasuk Inspektorat dan Kejaksaan, untuk mengevaluasi kinerja penegakan perda di lapangan.

“Ini tak bisa dibiarkan. Kami akan panggil Inspektorat agar pimpinan tahu bagaimana tingkah laku anak buahnya. Bila perlu Komisi I juga kita libatkan agar Kejaksaan turun,” tutup Paul sebelum memutuskan rapat tidak dilanjutkan.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *