TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Kepolisian Resor Serdang Bedagai melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Pol Airud) memperketat pengawasan di wilayah perairan Bedagai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kamis (3/7/2025).
Patroli dilakukan sebagai respons atas aduan nelayan tradisional terkait maraknya kapal nelayan luar daerah yang menggunakan alat tangkap terlarang, pukat trawl.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam patroli lintas laut tersebut, tim Polairud menyisir sejumlah titik rawan di perairan Bedagai.
Menurut keterangan nelayan lokal, kawasan ini kerap menjadi lokasi operasi kapal luar daerah yang menggunakan pukat trawl, alat tangkap yang dilarang karena merusak ekosistem laut.
“Pukat trawl atau pukat harimau adalah jaring besar berbentuk kantong yang ditarik kapal. Alat ini memang efisien, tapi punya dampak ekologis besar. Selain merusak dasar laut, penggunaannya kerap menimbulkan konflik dengan nelayan tradisional,” ujar Kepala Sat Pol Airud Polres Sergai, AKP P. Sitinjak, SH, MH.
Sitinjak menegaskan pentingnya edukasi dan pendekatan persuasif kepada para nelayan. Ia mendorong agar nelayan yang masih menggunakan pukat trawl segera beralih ke alat tangkap ramah lingkungan.
“Kami berharap Dinas Perikanan Provinsi dan KKP bisa lebih aktif mensosialisasikan alat tangkap yang sesuai aturan,” katanya.
Di tempat terpisah, Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L.B. Manullang menambahkan, patroli ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga sumber daya laut serta melindungi kepentingan nelayan lokal.
“Patroli ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga edukasi. Kami ingin mendorong kesadaran kolektif bahwa kelestarian laut adalah tanggung jawab bersama,” kata Manullang di Mapolres Sergai.
Manullang menegaskan bahwa Polres Sergai akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah masuknya kapal-kapal pelanggar.
Ia juga mengimbau nelayan untuk aktif melaporkan kegiatan ilegal di laut.
“Kami butuh sinergi semua pihak—pemerintah, nelayan, dan masyarakat umum—agar perairan Serdang Bedagai tetap lestari dan adil bagi semua nelayan,” pungkasnya.(Akbar)












