Roy berharap Pemko Medan dapat menjalankan program tersebut secara transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Ia menilai, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah ijazah yang berhasil ditebus, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan siswa setelah memperoleh dokumen kelulusannya.
Dengan demikian, program tebus ijazah diharapkan tidak berhenti sebagai bantuan administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya membuka akses pendidikan, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat kurang mampu di Kota Medan.(Akbar)












