TERITORIAL24.COM, Asahan- Polisi akan bertindak sesuai Standard Operating Procedure atau Prosedur Operasional Standar (SOP) disamping mengendepankan tindakan preemtif dan preventif dalam Operasi Zebra Toba 2025.
Hal itu dikatakan Kapolda Sumetera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan dalam amanat tertulisnya yang sampaikan Wakapolres Asahan Kompol Selamet Riyadi SH MH dalam apel gelar pasukan operasi kewilayahan Zebra Toba 2025 di Halaman Mapolres Asahan, Senin (17/11/2025).
Tidak hanya mengungkapkan bentuk tindakan yang akan dilakukan pihak dalam Operasi Zebra Toba 2025 yang akan digelar selama 14 hari atau sejak tanggal 17 hingga 30 November 2025 itu.
Dalam amanat tertulisnya itu Kapolda juga memaparkan data tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) periode Januar hingga Oktober 2025.
Menurutnya, berdasarkan data tersebut, angka pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2025 masih dibawah tahun 2024 atau menurun sebesar 39 persen.
Dari sejumlah 120.572 kasus pada tahun 2024 menjadi 73.335 kasus di tahun 2025. Selain itu, kasus kecelakaan lalu lintas juga turun sebesar 3,5 persen atau menjadi 5.475 kejadian.
Kapolda menambahkan, meski mengalami penuruan, namun potensi kerawanan lalu lintas di Sumatera Utara masih tinggi dan memerlukan langkah strategis berkelanjutan.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib dan aman.
Kapolda berharap pelaksanaan operasi tahun ini mampu memberikan dampak nyata dalam menekan angka kecelakaan serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Selain itu personel yang bertugas melaksanakan operasi tersebut menghindari tindakan kontra-produktif dan memanfaatkan momen itu untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat melalui edukasi keselamatan yang berkesinambungan.
“Tumbuhkan kesadaran kolektif untuk tertib dan mengutamakan keselamatan di jalan,” tegasnya.
Apel gelar pasukan operasi kewilayahan Zebra Toba 2025 itu juga dihadiri Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP, Kajari, Dandim, Danlanal Tanjung Balai–Asahan dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kisaran.(gan).












