Asahan - Tanjungbalai

Aroma Keluhan Warga Berujung Aksi, Mahasiswa Tuntut Transparansi Pengelolaan Limbah Gudang KL

78
×

Aroma Keluhan Warga Berujung Aksi, Mahasiswa Tuntut Transparansi Pengelolaan Limbah Gudang KL

Sebarkan artikel ini

Saat tiba di Kantor Wali Kota Tanjungbalai, massa aksi diterima langsung oleh Asisten II Pemerintah Kota Tanjungbalai, Tajul Abrar.

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa mendesak pemerintah agar tidak menutup mata terhadap berbagai keluhan masyarakat yang telah berlangsung selama beberapa waktu terakhir.

Menanggapi aspirasi tersebut, Tajul Abrar menyatakan Pemerintah Kota Tanjungbalai akan menindaklanjuti seluruh laporan dan tuntutan yang disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan verifikasi lapangan.

Sementara itu, pihak Gudang KL membantah seluruh tudingan yang diarahkan kepada perusahaan. Humas Gudang KL, Ihsan, saat ditemui di lokasi perusahaan, Kamis (11/6/2026), menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuang limbah pengasinan ikan ke sungai.

“Kami tidak membuang limbah pengasinan ikan ke sungai. Seluruh aktivitas perusahaan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku dan telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungbalai,” ujarnya.

Namun, pernyataan tersebut belum mampu meredakan desakan masyarakat dan mahasiswa yang meminta adanya pembuktian melalui audit lingkungan independen serta pengujian kualitas air, udara, dan tanah di sekitar kawasan operasional perusahaan.

Dalam pernyataan sikapnya, aliansi mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni mendesak Wali Kota Tanjungbalai menutup sementara operasional Gudang KL hingga proses pemeriksaan selesai dilakukan, melakukan audit lingkungan secara menyeluruh, memeriksa seluruh dokumen perizinan perusahaan, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Tanjungbalai, serta meminta perusahaan bertanggung jawab apabila terbukti menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan.

Aliansi juga mengingatkan adanya komitmen yang pernah disepakati perusahaan dengan masyarakat pada tahun 2022. Oleh karena itu, mereka meminta seluruh pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan DPRD Kota Tanjungbalai, untuk bertindak transparan dan tidak mengabaikan laporan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *