TERITORIAL24.COM,CANBERRA-Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengumumkan bahwa Australia akan secara resmi mengakui negara Palestina pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang digelar September 2025 mendatang.
Keputusan ini disebut sebagai langkah penting dalam mendorong solusi dua negara yang damai dan berkelanjutan di Timur Tengah.
Dalam pernyataannya yang dikutip dari AP News, Albanese menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah menilai komitmen Otoritas Palestina terhadap demiliterisasi serta reformasi tata kelola.
“Pengakuan ini adalah bagian dari upaya Australia untuk memastikan rakyat Palestina dapat hidup damai berdampingan dengan Israel, dalam batas yang aman dan diakui secara internasional,” kata Albanese.
Pengakuan resmi ini akan disampaikan oleh perwakilan Australia pada forum Sidang Umum PBB.
Langkah tersebut dinilai sebagai sinyal kuat bahwa komunitas internasional mendukung perdamaian yang adil bagi Palestina dan Israel.
Meski mendapat dukungan dari sejumlah negara, Amerika Serikat melalui Wakil Presiden JD Vance menegaskan tidak memiliki rencana mengikuti langkah serupa.
Sementara itu, Israel hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terhadap keputusan Canberra tersebut.
Menurut laporan AP News, pengakuan Australia diharapkan mampu memberikan dorongan diplomatik dalam upaya rekonsiliasi dan negosiasi damai di tengah meningkatnya ketegangan dan krisis kemanusiaan di Gaza.***












