Asahan - Tanjungbalai

Bertemu Pengusaha THM, Wali Kota Tanjungbalai: Pemko Akan Tindak Tegas Pelanggar Aturan

183
×

Bertemu Pengusaha THM, Wali Kota Tanjungbalai: Pemko Akan Tindak Tegas Pelanggar Aturan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, saat menerima audiensi para pengusaha THM di ruang kerjanya pada Selasa (11/11/2025).(ist/ham)

TERITORIAL24.COM, Tanjungbalai– Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menegaskan agar seluruh pengusaha tempat hiburan malam (THM) mematuhi aturan sesuai perizinan yang berlaku. Beberapa ketentuan telah ditetapkan secara tegas dan tidak boleh dilanggar karena berpotensi mengganggu ketertiban umum serta meresahkan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, saat menerima audiensi para pengusaha THM di ruang kerjanya pada Selasa (11/11/2025).

“Silakan berinvestasi di Tanjungbalai, namun seluruh pengusaha THM wajib memenuhi persyaratan perizinan dan mematuhi aturan yang berlaku. Tetap junjung tinggi norma agama, norma hukum, adat istiadat, dan kesusilaan. Mari kita jaga kondusifitas Kota Tanjungbalai. Jika tidak bisa menjaga, Pemerintah Kota akan mengambil tindakan tegas,” ujar Mahyaruddin.

Wali Kota menekankan bahwa setiap THM harus melengkapi seluruh persyaratan administrasi, termasuk pajak, serta mematuhi jam operasional yang telah ditentukan. Ia juga menegaskan bahwa THM dilarang keras melakukan praktik prostitusi, pesta minuman keras berlebihan, penyalahgunaan narkoba, maupun aktivitas lain yang bertentangan dengan aturan dan ajaran agama.

Lebih lanjut, Mahyaruddin menyampaikan bahwa jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran, izin usaha THM dapat dicabut. Untuk pelanggaran berat, Pemko Tanjungbalai bahkan tidak akan mengeluarkan kembali izin usaha tersebut.

“Para pengusaha THM harus menjaga ketenangan dan ketentraman umum. Bangun citra yang baik bagi masyarakat Tanjungbalai, terlebih sebagian besar lokasi THM berada di pintu masuk kota,” tegasnya.

Wali Kota juga mengingatkan agar para pengusaha menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan usaha. Ia berharap keberadaan THM dapat sejalan dengan upaya Pemko dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta identitas Tanjungbalai sebagai kota yang religius.

“Saya meminta kepada para pengusaha THM untuk menjaga kondusifitas dan kamtibmas. Semoga para pengusaha dapat membantu Pemko Tanjungbalai menjaga kota ini, yang dikenal sebagai kota ulama dan umaro, kota yang religius, serta menjunjung tinggi nilai keagamaan dan kemasyarakatan,” pungkas Wali Kota Mahyaruddin.(ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *