Tebing Tinggi - Batu Bara

‎Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Ikuti Rakor Bansos di Kelurahan Badak Bejuang Tebing Tinggi ‎

356
×

‎Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Ikuti Rakor Bansos di Kelurahan Badak Bejuang Tebing Tinggi ‎

Sebarkan artikel ini
‎Rakor membahas distribusi bansos pemerintah untuk warga kurang mampu di Kelurahan Badak Bejuang(foto:AS)

‎TERITORIAL24.COM, TEBING TINGGI–Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kota Tebing Tinggi terus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.

Hal ini terlihat dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar di Kantor Kelurahan Badak Bejuang, Jalan Senangin, pada Rabu (24/9/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi, Aipda Alimudin, bersama Lurah Badak Bejuang M. Hatta dan para kepala lingkungan (Kepling).

‎Penyaluran Bansos di Kelurahan Badak Bejuang

‎Rakor ini membahas distribusi bansos pemerintah untuk warga kurang mampu di Kelurahan Badak Bejuang.

Kepling diminta melakukan peninjauan ulang data agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

‎Lurah Badak Bejuang, M. Hatta, menegaskan pentingnya akurasi pendataan.

Menurutnya, masih ada warga yang layak menerima bansos namun belum terdata.

“Kami ingin memastikan bantuan sampai kepada yang benar-benar membutuhkan.”

” Peran Kepling sangat penting karena mereka yang tahu kondisi masyarakat di lapangan,” jelasnya.

‎Imbauan Kamtibmas dari Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan

‎Selain membahas bansos, Aipda Alimudin juga menyampaikan pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia mengajak warga menjaga lingkungan tetap kondusif dengan melibatkan kepolisian dan perangkat kelurahan.

‎“Apabila ada masalah di lingkungan, segera hubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di 110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi di 081260664044. Bisa juga melapor ke Bhabinkamtibmas atau Kepling agar segera ditindaklanjuti,” ujar Aipda Alimudin.

‎Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba, perjudian, maupun tindak kriminal lainnya.

Aipda Alimudin menegaskan agar warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri jika menemukan tindak pidana.

‎“Tindakan main hakim sendiri bisa berbahaya. Serahkan kasus kepada pihak berwenang agar ditangani sesuai aturan hukum,” tegasnya.

‎Perhatian terhadap Generasi Muda

‎Dalam rakor tersebut, Aipda Alimudin juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam membimbing anak-anak mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *