TERITORIAL24.COM,TEBING TINGGI – Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Tebing Tinggi menyatakan akan memproses laporan terkait dugaan persoalan administrasi penerbitan Surat Tugas perjalanan dinas yang melibatkan salah satu pimpinan DPRD Kota Tebing Tinggi.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal BKD yang digelar pada Jumat (13/2/2026) di ruang DPRD pukul 14.30 WIB.
Rapat dipimpin Ketua BKD Anda Yasser bersama anggota Kaharuddin Nasution untuk membahas laporan yang masuk dari masyarakat.
Ketua BKD Anda Yasser mengatakan, pihaknya akan menjalankan prosedur sesuai aturan yang berlaku.
BKD juga menjadwalkan pemanggilan pihak pelapor guna melakukan klarifikasi awal.
“BKD akan memproses laporan ini secara profesional dan sesuai mekanisme. Kami telah menjadwalkan pemanggilan pelapor pada Rabu, 18 Februari 2026 pukul 14.30 WIB,” ujarnya.
Laporan tersebut sebelumnya disampaikan oleh IKA BKPRMI Kota Tebing Tinggi terkait dugaan administrasi dalam penerbitan Surat Tugas perjalanan dinas sejumlah anggota DPRD.
Selain itu, BKD juga menerima surat dari DPC HIMAPSI Kota Tebing Tinggi yang meminta audiensi terkait hal lain.
Anda Yasser menegaskan, proses yang dilakukan BKD bertujuan menjaga integritas dan marwah lembaga legislatif.
Ia memastikan seluruh tahapan akan dilakukan secara transparan dan objektif.
“Semua pihak akan diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan. BKD akan bekerja secara profesional agar kepercayaan publik tetap terjaga,” katanya.
BKD berharap proses klarifikasi dapat memberikan gambaran utuh sehingga persoalan administrasi yang dilaporkan dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.***












