Tebing Tinggi - Batu Bara

‎BKD DPRD Kota Tebing Tinggi Akan Proses Laporan Dugaan Administrasi Surat Tugas

356
×

‎BKD DPRD Kota Tebing Tinggi Akan Proses Laporan Dugaan Administrasi Surat Tugas

Sebarkan artikel ini

‎Penanganan dilakukan sesuai mekanisme untuk menjaga integritas lembaga

Rapat internal BKD yang digelar pada Jumat (13/2/2026) di ruang DPRD(foto:Din)

TERITORIAL24.COM,‎TEBING TINGGI – Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Tebing Tinggi menyatakan akan memproses laporan terkait dugaan persoalan administrasi penerbitan Surat Tugas perjalanan dinas yang melibatkan salah satu pimpinan DPRD Kota Tebing Tinggi.

‎Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal BKD yang digelar pada Jumat (13/2/2026) di ruang DPRD pukul 14.30 WIB.

Rapat dipimpin Ketua BKD Anda Yasser bersama anggota Kaharuddin Nasution untuk membahas laporan yang masuk dari masyarakat.

‎Ketua BKD Anda Yasser mengatakan, pihaknya akan menjalankan prosedur sesuai aturan yang berlaku.

BKD juga menjadwalkan pemanggilan pihak pelapor guna melakukan klarifikasi awal.

‎“BKD akan memproses laporan ini secara profesional dan sesuai mekanisme. Kami telah menjadwalkan pemanggilan pelapor pada Rabu, 18 Februari 2026 pukul 14.30 WIB,” ujarnya.

‎Laporan tersebut sebelumnya disampaikan oleh IKA BKPRMI Kota Tebing Tinggi terkait dugaan administrasi dalam penerbitan Surat Tugas perjalanan dinas sejumlah anggota DPRD.

‎Selain itu, BKD juga menerima surat dari DPC HIMAPSI Kota Tebing Tinggi yang meminta audiensi terkait hal lain.

‎Anda Yasser menegaskan, proses yang dilakukan BKD bertujuan menjaga integritas dan marwah lembaga legislatif.

Ia memastikan seluruh tahapan akan dilakukan secara transparan dan objektif.

‎“Semua pihak akan diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan. BKD akan bekerja secara profesional agar kepercayaan publik tetap terjaga,” katanya.

‎BKD berharap proses klarifikasi dapat memberikan gambaran utuh sehingga persoalan administrasi yang dilaporkan dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *