Asahan - Tanjungbalai

BNNK Tanjungbalai Sampaikan Kekecewaan atas Minimnya Dukungan Pemkot, Minta Masuk Struktur Muspida

1475
×

BNNK Tanjungbalai Sampaikan Kekecewaan atas Minimnya Dukungan Pemkot, Minta Masuk Struktur Muspida

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai, Henry Pahala Marbun, menyampaikan pernyataan keras terkait minimnya dukungan Pemerintah Kota Tanjungbalai terhadap pelaksanaan tugas BNNK.(ham)

TERITORIAL24.COM, Tanjungbalai —Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai, Henry Pahala Marbun, menyampaikan pernyataan keras terkait minimnya dukungan Pemerintah Kota Tanjungbalai terhadap pelaksanaan tugas BNNK.

Pernyataan itu disampaikan secara terbuka dalam Rapat Paripurna DPRD yang turut membahas perizinan tempat hiburan malam serta aktivitas hotel dan penginapan di kawasan Kilometer 7.

Dalam forum resmi tersebut, Henry mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun bertugas di Tanjungbalai, ia merasakan lemahnya perhatian pemerintah daerah terhadap upaya pemberantasan narkoba. Ia menilai kondisi itu menjadi hambatan serius dalam memperkuat langkah pencegahan maupun penindakan.

“Saya sudah bertahun-tahun di kota ini. Banyak hal yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah daerah, tetapi tidak mendapatkan dukungan memadai. Hari ini saya hanya menyampaikan apa adanya—keluhan dan harapan kami agar penanganan narkoba benar-benar menjadi prioritas,” ujarnya.

Henry juga meminta agar BNNK Tanjungbalai dapat dimasukkan ke dalam struktur Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah), sebagaimana telah diterapkan di sejumlah daerah lain. Menurutnya, posisi tersebut penting agar koordinasi lintas sektor dalam penanganan narkotika dapat berjalan lebih kuat dan terpadu.

“Di beberapa daerah, BNN sudah menjadi bagian dari susunan Muspida. Jika Tanjungbalai melakukan hal yang sama, koordinasi kami dengan pemerintah daerah dan unsur keamanan akan jauh lebih efektif. Ini sangat penting agar penanganan kasus narkotika bisa dilakukan secara menyeluruh dan cepat,” jelasnya.

Rapat dengar pendapat tersebut berlangsung cukup dinamis. Selain membahas keluhan BNNK, DPRD juga menyoroti perizinan hiburan malam serta hotel dan penginapan di kawasan Kilometer 7 yang dinilai rawan disalahgunakan sebagai lokasi transaksi ataupun penyalahgunaan narkoba.

Pernyataan Kepala BNNK itu dinilai sejumlah anggota dewan dan pengamat kebijakan sebagai sinyal keras bagi Pemkot Tanjungbalai. Minimnya dukungan terhadap lembaga pemberantas narkoba dianggap dapat melemahkan efektivitas penanganan peredaran gelap narkotika, salah satu masalah krusial di kota tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *