Bisnis dan Teknologi

Bobby Nasution Dorong Kepala Daerah di Sumut Perkuat Kolaborasi dengan Dunia Usaha

137
×

Bobby Nasution Dorong Kepala Daerah di Sumut Perkuat Kolaborasi dengan Dunia Usaha

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta pemerintah kabupaten dan kota di Sumut mempercepat layanan perizinan guna memperkuat iklim investasi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut, Chandra Dalimunthe, mengatakan percepatan perizinan menjadi salah satu strategi utama pemerintah provinsi dalam mendongkrak realisasi investasi. “Daerah harus berani melakukan terobosan untuk mempercepat proses perizinan agar investor tertarik menanamkan modalnya di Sumatera Utara,” ujarnya di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (23/10/2025).

Menurut Chandra, kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution turut memberi dampak positif terhadap tren investasi di Sumut.

Pada 2024, nilai investasi mencapai Rp48,27 triliun. Hingga triwulan III tahun 2025, realisasi investasi telah menembus Rp42,36 triliun dari total 21.041 proyek yang terdiri dari penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN).

“Realisasi PMA tercatat Rp20,06 triliun dengan 1.686 proyek, sedangkan PMDN mencapai Rp22,3 triliun dari 19.355 proyek,” kata Chandra.

Ia menambahkan, investasi asing di Sumut didominasi sektor industri pengolahan kimia dan farmasi, sementara PMDN banyak menyasar industri makanan.

Pemerintah Provinsi Sumut juga tengah menyiapkan Kawasan Industri Sumatera Utara di Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara. Kawasan seluas 2.500 hektare itu ditawarkan kepada investor dengan komitmen investasi minimal Rp1 triliun.

“Lahan milik Pemprov akan diberikan gratis bagi investor yang bersedia berinvestasi minimal Rp1 triliun,” ujarnya.

Pemprov Sumut memberikan berbagai kemudahan dan insentif investasi melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 dan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2025. Insentif tersebut mencakup pengurangan pajak kendaraan bermotor, alat berat, dan air permukaan.

Selain itu, layanan perizinan dipercepat melalui sistem daring Online Single Submission (OSS) dan aplikasi Siap Layani, dengan target penerbitan lebih dari dua ribu izin sepanjang 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *