TERITORIAL24.COM, MEDAN — Pemerataan pendidikan di Sumatera Utara tampaknya tak lagi berhenti di baliho dan pidato. Kepulauan Nias resmi menjadi wilayah pertama penerapan Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) yang digagas Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution lewat kerangka Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
Program ini akan mulai berjalan pada tahun ajaran 2026/2027 dan menyasar seluruh siswa SMA/SMK/SLB Negeri agar terbebas dari pungutan SPP—alias sekolah gratis sungguhan, bukan “gratis tapi…”.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, mengatakan pemilihan Kepulauan Nias bukan tanpa alasan.
Daerah ini masih bergulat dengan tantangan geografis, fasilitas pendidikan yang terbatas, serta angka putus sekolah yang relatif tinggi.
“Kepulauan Nias menjadi lokasi pertama penerima manfaat dari program PUBG. Ini komitmen Pak Gubernur untuk menghidupkan wilayah yang selama ini tertinggal,” kata Alexander, Selasa (25/11/2025).
Data Kemendikbud 2022 menunjukkan 490 anak putus sekolah di Nias dan 50 sekolah dalam kondisi rusak.
Ditambah angka kemiskinan yang masih tinggi, Nias menjadi titik awal yang dianggap paling mendesak untuk digarap.
Lewat PUBG, pemerintah provinsi ingin memastikan seluruh anak usia sekolah bisa mengakses pendidikan menengah tanpa harus memikirkan pungutan yang kerap muncul diam-diam.
Alexander menjelaskan bahwa kajian akademis PUBG saat ini sudah mencapai 75 persen.
Kajian ini diperlukan untuk menentukan model pembiayaan terbaik, apakah menggunakan sistem klaster atau berdasarkan data eksisting penerima SPP.
“Model yang akan digunakan nanti diputuskan setelah kajiannya selesai, kemungkinan akhir November atau awal Desember,” ujarnya.
Pada tahap pertama, sebanyak 41.876 siswa di Kepulauan Nias akan menerima manfaat dengan alokasi anggaran Rp21,484 miliar per semester.
Setelah Nias, program akan diperluas ke zona lain, yakni Zona Pantai Barat (Rp23,461 miliar), Zona Dataran Tinggi (Rp58,712 miliar), dan Zona Pantai Timur (Rp98,763 miliar). Target akhirnya, pada 2029 seluruh SMA/SMK/SLB Negeri di Sumut bebas pungutan.












