TERITORIAL24.COM, DELI SERDANG – Di Deli Serdang, ternyata jabatan kepala sekolah (kepsek) sempat “dikira” bisa dibeli seperti tiket konser Coldplay. Bedanya, yang ini bukan urusan hiburan, tapi urusan hukum.
Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, langsung gerak cepat dan memastikan satu hal penting: “Tidak ada ruang untuk pungli dan jual beli jabatan di masa pemerintahan saya.”
Pernyataan itu bukan sekadar jargon di spanduk, tapi disertai tindakan nyata. Begitu isu jual beli jabatan kepala sekolah mencuat, Bupati langsung memerintahkan Inspektorat turun tangan.
Inspektur Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution, membenarkan hal itu. “Bupati minta kami langsung lakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat,” ujarnya, Selasa (7/10/2025), dengan nada seperti detektif yang baru membuka file kasus.
Menurut hasil pemeriksaan, praktik jual beli jabatan itu ternyata belum sampai tahap “transaksi berhasil”. Masih sebatas janji-janji uang.
“Belum ada setoran, baru janji sejumlah uang untuk jadi kepala sekolah. Ada percobaan penyalahgunaan wewenang,” jelas Edwin—yang mungkin dalam hati juga berharap janji-janji itu tak sampai jadi kenyataan.
Meski begitu, “harga” jabatan yang disebutkan dalam kasus ini tetap bikin dahi berkerut: posisi kepala sekolah dasar kabarnya dipatok Rp40 juta.
Rinciannya cukup rapi, seolah ada paket cicilan: Rp20 juta setelah dapat SK Pelaksana Tugas (Plt), dan Rp20 juta lagi setelah resmi definitif.
Inspektorat sudah memeriksa 10 orang dari lingkungan Dinas Pendidikan Deli Serdang—mulai dari pejabat struktural sampai kepsek. Dan kini, bola panasnya siap dilempar ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
“Sudah tepat kalau Kejari ikut menyelidiki, sesuai semangat Pak Bupati: tidak ada ruang untuk pungli dan jual beli jabatan,” tegas Edwin.
Yang menarik, Bupati tak cuma minta pemeriksaan biasa, tapi pemeriksaan khusus. Bahasa halus dari “tuntaskan, jangan setengah-setengah.”
Kasus ini mungkin baru tahap janji-janji, tapi tetap saja bikin banyak pihak geleng-geleng kepala. Sebab, kalau jabatan kepala sekolah bisa dinego kayak harga motor bekas, bagaimana nasib murid-muridnya nanti?












