Advertorial

Bupati Rijanto dan Wakil Bupati Beky Lakukan Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok di Pasar Wlingi Blitar

93
×

Bupati Rijanto dan Wakil Bupati Beky Lakukan Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok di Pasar Wlingi Blitar

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BLITAR – Bupati Blitar, H. Rijanto, bersama Wakil Bupati Blitar, H. Beky Herdihansah, melakukan kegiatan pemantauan harga dan stok barang kebutuhan pokok di tingkat pasar. Kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Wlingi, Kamis (6/3/2025), dengan tujuan memastikan ketersediaan pangan dan stabilitas harga menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2025.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda, OPD terkait di lingkungan Pemkab Blitar, serta Tim Satuan Tugas Ketahanan Pangan (Tim Satgas Pangan) Kabupaten Blitar.

Pemantauan ini juga dilakukan untuk menindaklanjuti pelaksanaan operasi pasar pangan murah serentak nasional yang berlangsung selama bulan Ramadhan, yakni mulai 24 Februari hingga 29 Maret 2025.

Operasi pasar ini bekerja sama dengan Kantor Pos Indonesia dan diadakan di berbagai titik, termasuk Kantor Pos Wlingi.

Bupati Blitar, H. Rijanto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan mengendalikan inflasi di Kabupaten Blitar.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi barang kebutuhan pokok menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2025.

Kami juga bertujuan untuk mengendalikan inflasi melalui pemantauan harga dan stok pangan yang ada,” ujar Bupati Rijanto.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengimbau para pedagang pasar untuk menjaga integritas dan tidak melakukan praktik permainan harga atau penimbunan barang.

“Dibulan Ramadhan ini, saya mengimbau kepada para pedagang agar tidak mengambil keuntungan yang tidak wajar dengan menaikkan harga secara sepihak atau melakukan penimbunan barang. Kami berharap semua pihak dapat menjaga kestabilan harga dan membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar,” tambahnya.

Bupati Rijanto juga menekankan bahwa tindakan penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar dapat merugikan masyarakat, khususnya di bulan Ramadhan yang merupakan bulan suci bagi umat Islam.

“Kami akan terus memantau dan melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi yang merugikan banyak orang,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *