Advertorial

DPRD Kabupaten Blitar Terima LKPJ Bupati 2025, Siap Bahas Mendalam Lewat Pansus

109
×

DPRD Kabupaten Blitar Terima LKPJ Bupati 2025, Siap Bahas Mendalam Lewat Pansus

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BLITAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Graha DPRD Kabupaten Blitar, Senin (30/03/2026).

Agenda ini menjadi langkah awal dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Supriadi, didampingi Wakil Ketua I M. Rifa’i dan Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari.

Turut hadir Wakil Bupati Blitar, Beky Herdihansah, unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Supriadi menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Bupati Blitar terkait penyampaian LKPJ kepada DPRD. Ia juga menekankan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD, LKPJ wajib disampaikan dalam rapat paripurna paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hari ini, kita telah memenuhi ketentuan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Beky Herdihansah yang hadir mewakili Bupati Blitar menyampaikan apresiasi kepada DPRD serta seluruh elemen masyarakat atas sinergi yang telah terjalin selama tahun 2025.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak lepas dari kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada jajaran Forkopimda, pemerintah desa, media, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga masyarakat luas yang telah berkontribusi dalam menyukseskan berbagai program pembangunan di Kabupaten Blitar.

Sebagai tindak lanjut dari rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Blitar akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Pansus tersebut nantinya bertugas melakukan pembahasan secara lebih intensif dan mendalam terhadap LKPJ Bupati Tahun 2025, termasuk mengevaluasi capaian kinerja, penggunaan anggaran, serta memberikan rekomendasi strategis untuk perbaikan ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *