TERITORIAL24.COM, BLITAR — DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (31/8).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Ratna Dewi Nirwana Sari, didampingi pimpinan dewan Muhammad Rifa’i (Wakil Ketua I), dan Susi Narulita Kumala Dewi. Agenda tersebut merupakan tindak lanjut atas ralat jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD.
Dalam rapat, Bupati Blitar Rijanto menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS diperlukan untuk menyesuaikan perkembangan ekonomi, kebijakan fiskal nasional dan regional, serta arah pembangunan daerah di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Blitar periode 2025-2030.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah penurunan pendapatan daerah. Dalam perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan diproyeksikan sebesar Rp2,183 triliun, turun sekitar Rp127,97 miliar atau 5,54 persen dibanding APBD 2026 sebesar Rp2,311 triliun.
Di sisi lain, belanja daerah justru meningkat menjadi Rp2,577 triliun. Angka tersebut naik Rp185,67 miliar atau 7,76 persen dari anggaran sebelumnya sebesar Rp2,392 triliun.
Kenaikan belanja tersebut antara lain ditopang penerimaan pembiayaan sebesar Rp393,99 miliar, termasuk pemanfaatan SiLPA Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut akan diarahkan untuk mendukung belanja operasional dan modal, terutama program yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Lima prioritas pembangunan turut menjadi dasar perubahan anggaran, yakni pemerataan konektivitas infrastruktur dan peningkatan kualitas lingkungan, penguatan ketahanan pangan serta hilirisasi pertanian, pemberdayaan masyarakat dan penguatan UMKM, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perlindungan sosial, serta peningkatan ketenteraman, pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Dari sisi indikator makro, pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 5,08 persen. Tingkat kemiskinan diproyeksikan 7,47 persen, IPM 74,70, tingkat pengangguran terbuka 4,45 persen, dan rasio Gini 0,351.












