Advertorial

BPK Periksa Kinerja RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Fokus Pelayanan JKN

52
×

BPK Periksa Kinerja RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Fokus Pelayanan JKN

Sebarkan artikel ini

BLITAR I TERITORIAL24

XOM – RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Kabupaten Blitar menjalani Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Pemeriksaan ini untuk melihat tata kelola rumah sakit dalam mendukung pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ekonomis, efisien, dan efektif.

Pemeriksaan berlangsung selama 30 hari, mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026.

Pemeriksaan mencakup pengelolaan rumah sakit selama 2025 hingga Semester I 2026.

BPK melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan gambaran awal mengenai tata kelola dan pelayanan JKN di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi serta instansi terkait.

Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari pengelolaan keuangan, pelayanan medis, sumber daya manusia (SDM), hingga operasional rumah sakit.

Dalam pengelolaan keuangan, pemeriksaan meliputi perencanaan anggaran, pendapatan dan belanja, serta pengelolaan klaim JKN. Sementara di bidang pelayanan medis, BPK melihat penerapan kendali mutu dan kendali biaya, tarif pelayanan, serta penerapan Panduan Praktik Klinis dan Clinical Pathway.

Pemeriksaan juga mencakup kebutuhan dan pengelolaan SDM, sistem informasi rumah sakit (SIMRS), sarana prasarana, aset, obat-obatan, serta Bahan Medis Habis Pakai (BMHP).

Selain memeriksa dokumen dan data, BPK juga melakukan pemaparan bersama pejabat RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Pembahasan meliputi tata kelola keuangan, pelayanan medis, SDM, dan operasional rumah sakit.

Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Dr. dr. Endah Woro Utami, MMRS, mengatakan pihaknya mendukung penuh pemeriksaan tersebut. Rumah sakit siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan secara lengkap dan terbuka.

“Kami mendukung sepenuhnya pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Pemeriksaan ini penting untuk mengevaluasi tata kelola yang sudah berjalan sekaligus menemukan ruang perbaikan,” ujarnya.

Menurut Endah, tata kelola yang baik bukan hanya soal administrasi. Pengelolaan seluruh sumber daya harus dilakukan secara efektif dan efisien agar pelayanan kepada masyarakat, khususnya peserta JKN, semakin optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *