Hukum & Kriminal

Sapu Bersih Jaringan Sabu Sergai: Polres Tebing Tinggi Sikat Dua Pelaku, 257 Gram Narkoba Gagal Beredar!

99
×

Sapu Bersih Jaringan Sabu Sergai: Polres Tebing Tinggi Sikat Dua Pelaku, 257 Gram Narkoba Gagal Beredar!

Sebarkan artikel ini

Dua pria berinisial FR dan Z diringkus di lokasi berbeda. Polisi menyita total 257,18 gram sabu serta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika

Dua pria yang diduga kuat terlibat jaringan peredaran barang haram(Foto: Humas Polres Tebing Tinggi)

TERITORIAL24.COM|TEBING TINGGI – Ruang gerak para perusak generasi muda makin sempit. Bisnis haram narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali dihantam keras oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tebing Tinggi, Rabu (2/9/2026) malam.

Dua pria yang diduga kuat terlibat jaringan peredaran barang haram tersebut diringkus di lokasi berbeda. Total barang bukti yang disita mencapai 257,18 gram sabu—jumlah yang cukup untuk meracuni ribuan kepala jika sampai lolos ke pasaran.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., menegaskan bahwa operasi penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi mencurigakan di kawasan Desa Paya Lombang.

“Penindakan dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait transaksi narkotika di Jalan Paya Lombang Dalam,” ungkap AKP Jimmy, Selasa (8/9/2026).

Cokok “Pemain Kecil” di Pinggir Jalan

Aksi sigap diawali oleh Kanit Idik 1 Sat Resnarkoba, Ipda Hadi Priyono, bersama tim yang langsung turun melakukan pengintaian.

Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas mencokok pria berinisial FR (33), warga Sei Bamban, saat berada di pinggir Jalan Paya Lombang Dalam.

Gagap saat digeledah, FR tak bisa berkutik. Petugas menyita sejumlah barang bukti dari tangannya:

– 2 bungkus plastik klip sabu seberat 2,18 gram;

– 1 plastik klip kosong;

– 1 unit handphone.

Tak mau menanggung beban sendiri, FR bernyanyi di hadapan petugas. Ia mengaku paket sabu tersebut diperoleh dari pria berinisial Z (54).

Pengembangan Kilat: Pemasok Utama Digulung di Jalinsum

Ogah kehilangan jejak, tim bergerak cepat melakukan perburuan. Tak butuh waktu lama, Z (54) berhasil diciduk di depan sebuah rumah di pinggir Jalinsum Desa Sei Rampah, Sergai.

Penggeledahan terhadap Z membuahkan hasil signifikan. Petugas menyita barang bukti dalam jumlah besar:

– 13 bungkus plastik klip sabu seberat 255 gram;

– 3 plastik klip kosong;

– Perlengkapan kemas: 1 kantong hitam, 1 plastik hitam berlapis lakban putih, dan 1 gulungan lakban;

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *