Hukum & Kriminal

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Manunggal

63
×

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Manunggal

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG I TERITORIAL24.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial W (42) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Dari tangan warga Jalan Gotong Royong, Dusun IV A Pasar 7, Desa Manunggal itu, polisi menyita dua paket sabu dengan berat bruto 2,08 gram.

W diamankan personel Sat Res Narkoba pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan maraknya penyalahgunaan dan peredaran sabu di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan. W kemudian diamankan saat berada di pinggir jalan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,08 gram. Petugas juga menyita satu plastik klip kosong, satu pipet berujung runcing, dua unit telepon seluler masing-masing merek Vivo warna biru dan Hammer warna hitam, serta uang tunai Rp40 ribu.

Berdasarkan pemeriksaan awal, W mengakui sabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp100 ribu dari setiap gram sabu yang berhasil dijual.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., membenarkan penangkapan tersebut.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Hasilnya, personel berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengedar serta menyita dua paket sabu,” ujar AKP A.R. Riza.

Ia mengatakan, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan tidak berhenti pada satu pelaku. Setiap informasi masyarakat terkait peredaran narkotika akan kami tindak lanjuti sebagai upaya memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegasnya.

Saat ini W bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *