– Uang tunai Rp1,3 juta yang diduga hasil penjualan;
– 1 unit handphone.
Di hadapan petugas, Z bernyanyi lagi. Ia mengklaim barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial I di kawasan Desa Pon.
Kini, FR dan Z beserta ratusan gram sabu telah diamankan di Mako Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, sosok I kini diburu petugas dan terancam tak bisa tidur nyenyak.
Langkah tegas ini menjadi sinyal jelas: tak ada tempat sembunyi bagi para pemetik untung dari racun narkotika di wilayah hukum Tebing Tinggi dan sekitarnya.***












