Advertorial

Wali Kota Blitar Ajak Warga Gempur Rokok Ilegal, 2 Juta Batang Dimusnahkan

42
×

Wali Kota Blitar Ajak Warga Gempur Rokok Ilegal, 2 Juta Batang Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BLITAR — Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin mengajak masyarakat aktif mengawasi dan melaporkan peredaran rokok ilegal.

Masyarakat juga diminta tidak membeli maupun mengonsumsi rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai.

Pesan tersebut disampaikan melalui sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Setda Kota Blitar Kusno dalam Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 di Kantor Satpol PP Kota Blitar, Rabu (19/8/2026) malam.

Mas Ibin menegaskan, pemberantasan rokok ilegal membutuhkan keterlibatan bersama, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, pedagang hingga masyarakat.

“Bagi pedagang, jangan menerima atau menjual rokok ilegal. Jika ada pihak yang menawarkan rokok tanpa pita cukai resmi, segera laporkan kepada pihak yang berwenang,” kata Mas Ibin dalam sambutan tertulisnya.

Menurutnya, peredaran rokok ilegal bukan hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berpotensi mengurangi penerimaan negara. Padahal, penerimaan cukai hasil tembakau dikembalikan kepada daerah melalui DBHCHT untuk mendukung berbagai program, antara lain di bidang kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum.

Mas Ibin turut mengapresiasi penindakan Bea Cukai bersama aparat penegak hukum. Pada 7 Juli 2026, lebih dari 2 juta batang rokok ilegal dimusnahkan dengan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp1,8 miliar.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Blitar Nur Cahyo Budi Dananto mengatakan masyarakat dapat melaporkan dugaan peredaran rokok ilegal melalui aplikasi Siroleg.

“Informasi tentang adanya peredaran rokok ilegal di satu tempat itu dimasukkan dalam Siroleg. Di kami, Bea Cukai, langsung ada alert, kemudian kami bisa membaca dan langsung kami tindaklanjuti,” jelasnya.

Kepala Satpol PP Kota Blitar Suyatno menambahkan, pemberantasan rokok ilegal juga penting untuk melindungi keberlangsungan industri rokok legal di Kota Blitar.

Industri tersebut dinilai memiliki kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *