Melalui Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Pemkot Blitar berharap kesadaran masyarakat terhadap ketentuan cukai semakin meningkat.
Masyarakat diharapkan tidak membeli rokok ilegal dan berani melaporkan setiap temuan peredarannya kepada pihak berwenang.
Upaya tersebut diharapkan tidak hanya menekan peredaran rokok ilegal, tetapi juga menjaga penerimaan negara dan mendukung keberlangsungan industri rokok yang menjalankan usahanya sesuai ketentuan.(Adv/didik)












