Advertorial

Bupati Rijanto Tegaskan Perubahan Anggaran 2026 Harus Berpihak kepada Masyarakat

27
×

Bupati Rijanto Tegaskan Perubahan Anggaran 2026 Harus Berpihak kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

BLITAR I TERITORIAL24.COM – Bupati Blitar Rijanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar untuk memastikan kebijakan anggaran daerah tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan mampu mendukung percepatan pembangunan.

Hal itu disampaikan Rijanto saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (7/9/2026).

Rapat tersebut mengagendakan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi bersama jajaran Wakil Ketua dan anggota DPRD. Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten, kepala perangkat daerah, kepala bagian, hingga pimpinan organisasi kemasyarakatan.

Bupati Rijanto menyampaikan, kesepakatan antara Pemkab Blitar dan DPRD tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026.

Menurut Rijanto, perubahan kebijakan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan program pembangunan dengan dinamika daerah serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ini menjadi landasan penting dalam melanjutkan proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kami berharap seluruh tahapan selanjutnya dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rijanto.

Ia menegaskan, Pemkab Blitar bersama DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami bersama DPRD berkomitmen agar kebijakan anggaran yang disusun tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat dan mampu mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Blitar,” tegasnya.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS tersebut, tahapan selanjutnya adalah pembahasan Perubahan APBD 2026 sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

Bagi Bupati Rijanto, kesepakatan tersebut bukan sekadar tahapan administratif, tetapi menjadi pijakan bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan arah pembangunan Kabupaten Blitar tetap berjalan sesuai kebutuhan dan prioritas masyarakat.(adv/kmf/didik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *