Pemkab Blitar menegaskan perubahan anggaran disusun dengan mempertimbangkan Asta Cita, Asta Karya serta visi dan misi pemerintahan periode 2025-2030.
Dengan kondisi pendapatan menurun sementara belanja meningkat, pembahasan bersama DPRD menjadi penting untuk memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran.
Perubahan KUA-PPAS 2026 diharapkan tidak sekadar mengubah angka APBD, tetapi mampu memperkuat ekonomi masyarakat, memperbaiki infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Blitar.(Adv/didik)












